Apakah Asuransi Jiwa Termasuk Objek Pajak? Ini Jawabannya

Apakah Asuransi Jiwa Termasuk Objek Pajak? Dalam suatu negara pasti akan memberlakukan pajak bagi penduduk didamnya. Pajak ini berfungsi untuk membantu ekonomi negara. Dalam ulasan berikut akan mencari tahu apakah asuransi jiwa termasuk objek pajak.

Pajak dan asuransi jiwa merupakan dua hal yang sangat berbeda. Untuk Anda yang masih bingung apakah asuransi jiwa termasuk objek pajak wajib untuk membaca ulasan berikut.

Karena dalam artikel ini akan membeberkan fakta-fakta yang berkaitan dengan pajak serta asuransi jiwa.

Mengetahui Pajak Dan Objek Pajak

Pajak merupakan suatu sistem yang diberlakukan oleh suatu negara yang didalamnya mengatur masyarakatnya untuk membayar iuran yang disebut sebagai pajak. Pajak ialah suatu kontribusi yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak apabila tidak dilakukan akan dikenai sanksi berupa denda.

Siapakah wajib itu? Wajib pajak dapat berupa perseorangan pribadi maupun badan yang meliputi pembayaran pajak, pemotongan pajak serta pemungutan pajak yang memiliki hak serta kewajiban perpajakan yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Namun dengan ini apakah asuransi jiwa termasuk objek pajak? Asuransi jiwa tidak sepenuhnya menjadi objek pajak. Karena dari banyaknya jenis asuransi hanya terdapat satu hal yang akan menjadi objek wajib pajak.

Sedangkan objek pajak adalah penghasilan yang dikenai wajib pajak. Lalu apa saja hal-hal yang menjadi objek pajak? Objek pajak suatu negara adalah sebagai berikut:

  • Dividen
  • Gaji
  • Sewa
  • Royalti
  • Bunga
  • Laba dari suatu usaha
  • Hadiah yang diperoleh dari pekerjaan, penghargaan maupun undian
  • Hasil investasi dan masih banyak lagi.

PengertianApakah Asuransi Jiwa Termasuk Objek Pajak

Sebelum terlalu jauh mencari tahu tentang apakah asuransi jiwa termasuk objek pajak? Alangkah baiknya bila Anda mengerti apa itu asuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan suatu program perlindungan untuk Anda dan keluarga untuk bersikap mawas diri apabila terjadi hal ataupun risiko-risiko yang akan menimbulkan kerugian secara finansial.

Kerugian itu akan diganti oleh pihak yang menanggung risiko, dalam hal ini adalah sebuah asuransi. Asuransi jiwa yaitu sebuah layanan asuransi yang dapat digunakan sebagai sebuah bentuk proteksi pada timbulnya kerugian ekonomi serta hilangnya pendapatan seseorang maupun keluarga. Asuransi jiwa sangat penting untuk dimiliki karena memilik manfaat antara lain:

  • Sebagai Proteksi Kehilangan Pendapatan untuk Keluarga

Kemungkinan buruk selalu akan terjadi pada setiap orang yang hidup. Tidak seorang pun akan tahu bagaimana kehidupan mereka di masa mendatang. Namun untuk menghadapi masa depan Anda dapat mengantisipasinya mulai dari sekarang.

Antisipasi ini berguna untuk Anda yang mungkin terkena musibah dan terpaksa harus meninggalkan keluarga. Dengan memiliki polis asuransi keluarga Anda dapat mencairkan aset finansial yang berguna untuk membiayai kehidupan.

  • Sebagai Perlindungan Risiko Meninggal Dunia Akibat Penyakit

Terjangkitnya penyakit pada seseorang dapat mengakibatkan sebuah kematian. Dengan memiliki asuransi jiwa Anda dapat memproteksi kondisi kesehatan agar dapat hidup lebih sehat. Uang yang dibayarkan dapat digunakan untuk membiayai perawatan medis yang diperlukan.

  • Bermanfaat Sebagai Tabungan Dana Pensiun

Dengan memiliki asuransi jiwa jenis ini Anda dapat meproteksi kehidupan Anda serta dapat menjadi pilihan alternatif tabungan untuk jangka panjang yang akan Anda nikmati di kemudian hari.

Jenis-Jenis Asuransi Jiwa

Ada beberapa jenis produk yang biasa ditawarkan agen asuransi untuk Anda. Asuransi tersebut memiliki manfaat yang berbeda-beda. Jenis asuransi ini memiliki tujuan untuk dapat melayani berbagai macam kebutuhan.

Simak apa sajakah jenis-jenis asuransi jiwa tersebut pada ulasan dibawah ini.

  • Asuransi Berjangka

Asuransi yang biasa juga disebut sebagai asuransi term life ini memiliki fungsi untuk memberi perlindungan kepada tertanggung dalam jangka waktu tertentu. Periode yang biasa digunakan ialah periode 5 tahun, 10 tahun, atau 20 tahun.

Preminya juga terbilang murah. Rekomendasi ini sangat cocok apabila Anda mengutamakan masa depan keluarga seperti pendidikan Anak pada masa mendatang. Asuransi ini sangat pas untuk Anda yang ingin memiliki manfaat besar namun terbatas oleh biaya.

Keuntungan yang akan didapat dari asuransi ini seperti Anda dapat menentukan besar kecilnya premi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

  • Asuransi Seumur Hidup

Asuransi jiwa jenis ini memiliki manfaat asuransi sebagai proteksi seumur hidup. Biasanya perusahaan asuransi ini membatasi perlindungan hingga umur mencapai 100 tahun. Asuransi jiwa ini akan sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapat manfaat lebih dari sekedar santunan kematian karena asuransi jenis ini juga memberikan ide tabungan jangka panjang.

Contoh keuntungan yang akan didapat dari asuransi ini adalah saat kontrak berakhir uang pertanggungan yang diberikan tidak akan ada yang terpotong serta premi yang dibayarkan tidak akan hangus bila tidak di klaim.

  • Asuransi Dwiguna

Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang memiliki dua manfaat sekaligus. Manfaatnya yaitu sebagai asuransi jiwa berjangka dan tabungan, dengan ini Anda sebagai pemegang polis dapat memperoleh uang pertanggungan apabila meninggal dan menarik uang yang telah dikumpulkan pada periode tertentu.

Contoh keuntungan dari jenis asuransi ini adalah bila Anda sebagi pemegang polis masih hidup saat jangka waktu habis, Anda dapat mencairkan uang yang telah dibayarkan.

  • Asuransi Jiwa Unit Link

Asuransi jiwa jenis unit link mengggabungkan manfaat yang ada dalam asuransi dengan sebuah investasi. Bila Anda tertarik untuk memiliki sebuah investasi namun terkendala minimnya pengetahuan tentang investasi, Anda dapat memilih asuransi jenis ini.

Sebagai seorang yang memiliki asuransi jenis ini, Anda tidak hanya mendapat jaminan proteksi saja melainkan juga hasil investasi dengan bunga yang cukup tinggi.

Asuransi Jiwa yang Termasuk Objek Pajak

Bedasarkan berbagai pengertian diatas apakah asuransi jiwa termasuk objek pajak? Dapat disimpulkan bahwa hanya ada satu jenis kategori asuransi yang wajib dilaporkan dalam SPT PPh orang Pribadi. Asuransi jiwa berjenis unit link merupakan asuransi jiwa yang menjadi wajib pajak.

Hal itu terjadi karena dalam asuransi unit link¸uang yang Anda setorkan akan dibagi menjadi dua yaitu untuk kepentingan proteksi dan kepentingan investasi. Mengapa demikian? Karena hasil pendapatan yang didapat dari sebuah investasi merupakan satu hal yang wajib dilaporkan pajaknya.

Telitilah Rincian Yang Diberikan Sebelum Membeli Produk Asuransi

Hal penting yang harus dilakukan sebelum membeli apapun adalah dengan meneliti terlebih dahulu tentang produk yang akan diambil. Carilah informasi sebanyak mungkin serta bandingkan penawaran yang diberikan oleh beberapa perusahaan asuransi seperti biaya premi yang harus dibayarkan serta berbagai manfaat yang akan didapat.

Dengan meneliti hal-hal tersebut Anda dapat mempertimbangkan jumlah tanggungan serta kebutuhan dana yang akan dibayarkan untuk memenuhi biaya premi yang harus dibayarkan. Tuliskan perencanaan cermat yang sesuai dengan kebutuhan asuransi agar mendapatkan proteksi yang optimal serta maksimal.

Dengan beberapa pengertian serta penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa asuransi yang termasuk objek pajak ialah asuransi jiwa berjenis unit link. Selain jenis asuransi non-unit link tidak termasuk dalam kategori harta yang wajib dilaporkan. Demikian ulasan ini semoga bermanfaat.