Asuransi Jiwa KPR BTN; Program Unggulan Untuk Nasabah KPR

Asuransi Jiwa KPR BTN – KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu program kredit untuk mencicil pembelian rumah. Program ini disepakati antara nasabah dan bank. Selain itu, ada juga asuransi jiwa KPR BTN yang bahkan telah menjadi syarat sebelum mengambil KPR.

Hal ini disebabkan nasabah yang membayar KPR dengan cara dicicil selama masa tenor atau disebut juga dengan pembayaran cicilan, memiliki kemungkinan terjadi risiko. Sehingga ketika peminjam meninggal dunia sedangkan cicilan KPR belum lunas, maka permasalahannya bisa semakin rumit.

Ya, jika debitur meninggal dunia dan KPR masih aktif, maka akan dialihkan ke ahli waris. Tapi, pemindahan ini membutuhkan proses dan pelimpahan kredit yang artinya harus ada data baru yang diisi. Inilah yang kemudian debitur KPR akan disyaratkan untuk membeli asuransi jiwa.

Asuransi Jiwa KPR BTN Meminimalisir Risiko

KPR sudah ada di Peraturan Menteri Keuangan RI No. 124/PMK.010/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship berkaitan dengan asuransi di dalam proses kredit yang masih berlangsung.

Isi dari aturan tersebut berbunyi: ”Asuransi kredit adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.”

Disebutkan bahwa calon debitur yang hendak mengajukan KPR diharuskan memiliki asuransi jiwa yang memang khusus untuk KPR. Jadi, ini tidak bisa menggunakan asuransi jiwa umum.

Menurut pendapat Teddy Wishadi, General Consumer Banking BNI, ia mengatakan bahwa asuransi jiwa khusus KPR ini sangat penting. Masih menurut Teddy, asuransi jiwa dalam program ini dapat menjadi proteksi atau perlindungan jika debitur KPR mengalami risiko seperti meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui bahwa kontrak pembiayaan KPR ini adalah jangka panjang. Bahkan lamanya bisa mencapai 20 atau bahkan 30 tahun. Teddy menyebutkan, itulah alasan kenapa asuransi jiwa sangat penting. Nantinya, asuransi jiwa dapat meng-cover atau menutupi sisa hutang debitur kepada bank.

Dengan demikian, menurut Teddy, aset debitur akan tetap dalam kondisi aman. Begitu juga dengan pihak keluarga yang tidak memiliki beban.

Dari sinilah kemudian muncul pendapat bahwa asuransi jiwa KPR BTN dapat meminimalisir risiko baik untuk debitur (peminjam KPR) dan debitur (bank). Ketika risiko seperti kematian terjadi, maka pihak penyedia KPR atau bank dan keluarga nasabah, mendapatkan pertanggungan.

Pihak bank atau debitur nantinya dapat membantu pihak keluarga untuk bisa segera melunasi hutang KPR setelah tertanggung meninggal dunia. Singkatnya, ketika kepala keluarga meninggal, maka istri maupun anaknya tidak perlu melunasi sisa hutang KPR karena sudah ditanggung oleh penyedia asuransi jiwa.

Menurut Teddy, asuransi jiwa dalam KPR ini adalah cara untuk melindungi kedua belah pihak di masa yang akan datang. Karena jika tidak ada asuransi ini, permasalahan akan semakin kompleks.

Pihak bank akan menyita bangunan yang tertera pada pengajuan KPR jika hutang nantinya tidak bisa dicicil. Pihak bank memiliki wewenang untuk memasukkan anggota keluarga ke daftar hitam sebagai cara agar mereka tidak bisa melakukan peminjaman.

Hal-Hal yang Menjadi Perhatian

Di dalam pembelian produk asuransi jiwa KPR BTN, ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Paling tidak, ada 3 yang menjadi pembahasan utama.

  • Fitur Pengembalian Premi

Ini berarti nasabah bisa melakukan cicilan KPR hingga selesai tanpa ada klaim. Jika demikian, maka ada fitur pengembalian premi. Hanya saja, ini membuat premi yang harus dibayar nilainya semakin besar. Di sisi lain, tidak semua asuransi jiwa pada produk KPR memiliki fitur pengembalian uang premi.

  • Besaran Premi

Setiap produk asuransi jiwa, menawarkan pembayaran premi berbeda. Ada yang premi bulanan rendah, ada juga yang tinggi. Usia debitur juga dapat mempengaruhi besaran premi yang harus dibayarkan. Semakin bertambah usia, semakin tinggi premi karena risiko tertanggung juga semakin tinggi.

  • Kredit Joint Income

Kredit joint income adalah kredit dengan menggabungkan pendapatan antara debitur dengan pasangan. Penyedia jasa asuransi akan memberikan pilihan the last survivor atau first to die.

Opsi first to die berarti perusahaan asuransi memiliki tanggungan untuk melunasi hutang KPR jika salah satu dari pasangan (peminjam) mengalami kematian.

Adapun pilihan selanjutnya, the last survivor berarti perusahaan asuransi baru bisa melaksanakan kewajibannya, yakni melunasi hutang debitur jika kedua pasangan meninggal dunia.

Beda Asuransi Jiwa KPR dan Umum

Jika dilihat dari beberapa hal di atas, maka ada perbedaan yang cukup jelas antara asuransi jiwa KPR dan umum. Asuransi jiwa umum sebagaimana pada umumnya, asuransi ini menawarkan produk dengan risiko berupa kecelakaan yang menyebabkan cacat permanen hingga kematian.

Jika terjadi klaim, maka uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli waris atau tertanggung sesuai dengan yang tercantum dalam polis. Ini tentang asuransi jiwa umum

Sedangkan asuransi jiwa KPR BTN lebih pada adanya pihak KPR yang menjadi pihak penerima manfaat sebagai cara untuk pelunasan aset. Sehingga, uang pertanggungan dari penyedia jasa asuransi nantinya digunakan untuk melunasi sisa hutang KPR.

Jika terjadi klaim, pihak KPR akan membantu dan mendampingi ahli waris untuk proses pelunasan. Dengan demikian, ahli waris tidak memiliki kewajiban untuk membayarkan sisa hutang KPR.

Adapun untuk besaran premi yang dibayarkan juga berbeda antara asuransi jiwa umum dan asuransi jiwa KPR. Jika dilihat dari usia nasabah, memang sama. Semakin tua usianya pada saat membeli produk asuransi, maka premi yang dibayarkan semakin tinggi karena risiko juga tinggi.

Sedangkan dilihat dari rentang waktunya maka berbeda. Pada asuransi jiwa umum, besaran premi bersifat tetap selama masa kontrak. Adapun asuransi jiwa KPR maka dilihat dari berapa lama KPR yang diajukan.

Sehingga semakin lama rentang waktu yang dipilih saat pengajuan KPR, misalnya 5, 10, 15 bahkan 20 tahun, maka biaya yang perlu dibayarkan nasabah juga semakin besar.

Selain yang disebutkan, perbedaan lain adalah bahwa asuransi umum menawarkan opsi untuk investasi. Artinya, selain asuransi, uang premi yang dibayarkan juga bisa menjadi investasi. Di sisi lain, asuransi jiwa di dalam KPR ini tidak bisa menjadi investasi.

Fitur Manfaat dari Asuransi Jiwa KPR

Seperti disampaikan di atas, bahwa fitur manfaat utama dari produk asuransi jiwa untuk KPR ini adalah pelunasan hutang KPR jika nasabah meninggal dunia. Ini karena cicilan KPR bisa berlangsung hingga puluhan tahun.

Tentu saja, sebagaimana asuransi lainnya, klaim baru bisa dilakukan ketika sudah terjadi risiko, yakni kematian bagi pemegang polis atau nasabah asuransi. Klaim nantinya dilakukan oleh ahli waris. Dalam hal ini, pihak KPR bisa memberikan bantuan.

Klaim ini bisa saja ditolak jika kemudian ditemui adanya pelanggaran prosedur pengajuan klaim. Misalnya data yang diisi adalah palsu atau tidak sesuai dengan polis.

Jika semua sudah sesuai prosedur, maka penyedia jasa asuransi memiliki kewajiban untuk memberikan uang tanggungan sesuai dengan kesepakatan untuk kemudian digunakan sebagai pelunasan cicilan KPR.