Contoh Kasus Asuransi Jiwa dan Penyelesaiannya

Informasi seputar contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya akan sangat bermanfaat bagi calon nasabah asuransi. Kasus gagal bayar klaim memang dalam 10 tahun terakhir memberikan kecemasan pada masyarakat.

Terlebih lagi, kasus gagal bayar ini terjadi di perusahaan besar dan membuat harapan masyarakat pada asuransi juga berpengaruh. Di Indonesia sendiri, memang ada sejumlah kasus asuransi jiwa yang berujung dibawa ke jalur hukum.

Siapapun yang sekarang ini menjadi nasabah perusahaan asuransi maupun ingin mulai membelinya, tentu cukup bagus juga jika ingin memperluas wawasan seputar asuransi mana saja yang pernah mengecewakan nasabahnya.

Beberapa Contoh Kasus Asuransi Jiwa dan Penyelesaiannya

Di setiap perusahaan memang pasti ada masalah tersendiri, termasuk dalam hal ini juga pada asuransi jiwa. Di Indonesia, ada beberapa contoh kasusnya seperti berikut:

PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)

Contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya yang pertama yaitu pada Kresna Life. Perusahaan pernah mengalami gagal bayar untuk dua produk asuransi yaitu Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK). Banyak nasabah yang merasa dikecewakan oleh pihak asuransi.

Menurut salah satu nasabah pada 20 Februari 2020 lalu, asuransi memberikan surat perpanjangan polis sepihak selama 6 bulan ke depan hingga bulan Agustus. Namun ternyata, setelah 14 Mei manfaatnya dihentikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Otoritas Jasa Keuangan memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada pihak asuransi. Alasannya, sudah melanggar ketentuan tentang pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

OJK memberikan sanksi melalui surat OJK nomor S – 342/NB.2/2020 di tanggal 3 Agustus 2020. Setelah memberikan sanksi tersebut, Asuransi Kresna dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru.

Sanksi tersebut diberikan sejak 3 Agustus 2020 hingga dipenuhinya rekomendasi yang diberi oleh OJK.

Otoritas ini sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan untuk periode tahun 2019 dan dilakukan pada bulan Februari 2020. Didalam pemeriksaan ini, ada pelanggaran terutama untuk produk K-Lita.

Atas pelanggaran ini, selanjutnya dilakukan pengawasan yaitu memberikan Kresna Life untuk membayarkan klaim yang telah diajukan para pemilik polis.

Disamping itu, OJK juga mengharuskan Kresna Life untuk membuat rencana penyehatan laporan keuangan. Di dalamnya disampaikan sejumlah poin untuk membuat perusahaan lebih baik.

Mulai dari mengenai bagaimana langkah penyehatan keuangan, perusahaan komitmen dari para pemegang saham dalam mengatasi masalah, dan bagaimana rencana terperinci pembayaran klaim.

Pada bulan Februari 2020, OJK juga memerintahkan asuransi Kresna life untuk menghentikan produk K Lita. Kewajiban untuk membayarkan klaim sesuai dengan perjanjian polis juga harus segera dipenuhi. Itulah Contoh kasus asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya di PT Jiwasraya juga cukup ramai diberitakan di media massa. Perusahaan tersebut mengumumkan gagal bayar di bulan Oktober 2018. Dalam pengumumannya, pihak perusahaan mengatakan bahwa tidak mampu melunasi klaim nasabah senilai Rp 802 miliar.

Selanjutnya, angka gagal bayar pada produk ini juga semakin bertambah. Pihak asuransi menegaskan bahwa tidak mampu membayar polis JS Saving Plan sejumlah Rp. 12,4 triliun dan jatuh tempo pada Oktober – Desember 2019. Namun diusahakan, untuk mengembalikan dana ke nasabah pada 2020.

Isu utama pada kasus Jiwasraya ini adalah adanya defisit karena jumlah aset perusahaan lebih sedikit dibandingkan dengan kewajibannya. Pada tahun 2006 saja diketahui defisit perusahaan ini hingga mencapai Rp 3,29 triliun.

Tahun 2008 membengkak hingga 5,7 triliun. Angka tersebut sebenarnya masih di bawah kerugian atau defisit yang diberikan aktuaris independen yang mencapai hingga Rp 8-10 triliun. Kasus inipun mengarah pada dugaan korupsi dan sedang disidangkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merilis jumlah kerugian negara akibat kasus ini yang mencapai Rp 16,81 triliun. Jumlah ini terdiri dari investasi saham Rp 4,65 triliun serta kerugian negara karena investasi di Reksadana Rp 12,16 triliun. Itulah Contoh kasus asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

PT Asuransi Jiwa Bakrie Life

Contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya juga dialami oleh PT Asuransi Jiwa Bakrie Life untuk jenis produk Diamond Investa yang merupakan unit link (asuransi dan investasi). Kasus ini juga cukup menyita perhatian publik, terutama yang memang memiliki polis tersebut.

Akibat perusahaan yang terlalu agresif berinvestasi di pasar saham, di Tahun 2008, asuransi mengalami gagal bayar. Padahal di tahun tersebut memang saham-saham banyak yang berguguran karena krisis global. Pemicunya, adalah kasus subprime mortgage di AS.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang sekarang berubah nama menjadi OJK, menyatakan bahwa gagal bayar produk ini menyentuh angka hingga Rp 500 miliar. Untuk menyelesaikannya, akhirnya Bakrie Life mencicil kewajibannya tersebut.

Namun sayangnya, proses pecicilan ini juga bermasalah karena tidak semua pemegang polis dananya dikembalikan. Sampai akhirnya di tahun 2016, secara resmi OJK mencabut izin resmi perusahaan.

Para nasabah korban Bakrie life juga menyampaikan permohonan langsung kepada Kapolri serta kabarnya sekali masuk upaya memberikan perhatian khusus mengenai nasib pemegang polis. Itulah Contoh kasus asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Bakrie Life.

PT Asuransi Bumi Asih Jaya

Contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya yang lain yaitu PT Asuransi Bumi Asih Jaya. Pada bulan Oktober 2013 lalu, pihak perusahaan tidak bisa lagi memahami ketentuan yang terkait dengan rasio perimbangan investasi serta kesehatan keuangan.

Setelah izin yang dicabut, PT Asuransi Bumi Asih Jaya tetap belum bisa melaksanakan kewajibannya tersebut. Selanjutnya pihak OJK juga mengajukan gugatan pailit pada pengadilan niaga Jakarta pusat.

Asuransi Jiwa Bumiputera 1912

Contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya di asuransi Bumiputera lebih fokus pada kesalahan dalam pengelolaan perusahaan atau miss management. Di bulan Januari 2018 lalu, pihak perusahaan mengakui adanya keterlambatan pembayaran dalam 1-2 bulan karena premi yang masuk ke perusahaan jumlahnya minim.

Di akhir tahun 2018, permasalahan solvabilitas dialami yang jumlahnya sebesar Rp 20,72 triliun. Aset yang tercatat pada laporan hanya Rp 10,279 triliun sementara liabilitasnya hingga mencapai Rp 31,008 triliun.

Sampai dengan trimester pertama tahun 2019, rasio RBC Bumiputera minus sebesar 628,4%. Sementara itu rasio kecukupan investasi hanya 22,4% serta rasio likuiditas sebesar 52,4%.

Para pengurus AJB Bumiputera yang baru juga berkomitmen dan berusaha menuntaskan tunggakan klaim tahun 2020 sebesar Rp 5,3 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 365.000 nasabah di seluruh Indonesia.

Faizal Karim selaku direktur utama AJB mengakui bahwa kondisi perusahaan cukup berat. Berbagai pilihan akan dilakukan, misalnya optimalisasi aset properti.

Sejumlah aset milik perusahaan akan dikelola ke produk pasar modal, misalnya Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (EBA), KIK DINFRA Dari perusahaan yang nilainya hampir 7 triliun. Selain itu, dari program internal juga bekerja sama dengan perbankan.

Berbagai contoh kasus asuransi jiwa dan penyelesaiannya menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang ingin membelinya. Dengan demikian, akan lebih cermat dan bijaksana untuk memilih mana yang terpercaya dan punya reputasi baik.