Pahami 4 Prinsip Asuransi Jiwa Sebelum Membeli Polisnya

Sebelum Anda memutuskan untuk menjadi peserta dan membeli polisnya pastikan sudah paham dulu 4 prinsip asuransi jiwa di Indonesia. Keberadaan asuransi jiwa memang semakin dibutuhkan oleh masyarakat ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini.

Asuransi jiwa akan memberikan proteksi sekaligus manfaat finansial atas suatu risiko tertentu sebagaimana perjanjian yang dimuat dalam polis. Manfaat tersebut akan dirasakan dan diberikan kepada tertanggung ataupun ahli warisnya ketika suatu risiko yang ditanggung terjadi.

Risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi melalui produk asuransi jiwa ada beberapa seperti kecelakaan yang menimpa tertanggung, mengalami cacat permanen maupun meninggal dunia. Jika semua risiko tersebut terjadi maka finansial akan tertolong berkat asuransi jiwa.

Mengenal 4 Prinsip Asuransi Jiwa

Jika Anda tertarik untuk menjadi peserta suatu asuransi jiwa dan membeli polisnya sangat disarankan untuk memahami dulu apa saja prinsip yang mendasarinya. Dalam memberikan jaminan dan proteksi terhadap tertanggung perusahaan asuransi menerapkan 4 prinsip asuransi jiwa di Indonesia yaitu :

  • Insurable Interest

Prinsip ini menyatakan bahwa pemegang polis membeli produk asuransi karena memiliki kepentingan dalam memberikan jaminan dan proteksi kepada obyek tertentu. Sesuai dengan namanya insurable artinya dapat diasuransikan sedangkan interest adalah kepentingan.

Adapun obyek yang diasuransikan bisa seseorang ataupun harta benda seperti rumah, mobil, pabrik dan properti lainnya. Jadi Anda membeli polis asuransi karena mempunyai kepentingan untuk memberikan perlindungan kepada obyek tertentu misalnya diri sendiri.

Nah, ketika Anda membeli asuransi jiwa dengan obyek tertanggung diri sendiri maka ketika terjadi suatu risiko yang memang dijamin maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi. Misalnya Anda kecelakaan dan harus dirawat maka biaya RS akan dibayar oleh asuransi.

Yang perlu dicatat adalah bahwa melalui prinsip insurable interest perusahaan asuransi juga harus memastikan bahwa obyek yang ditanggungkan sifatnya legal atau tidak melanggar hukum. Misalnya jika Anda ikut asuransi mobil maka kendaraan tersebut bukanlah hasil curian.

Prinsip tersebut juga mengatur siapa dan apa saja yang bisa ditanggung misalnya Anda hanya boleh menjadikan keluarga sebagai tertanggung.

  • Utmost Good Faith

Dalam bahasa Indonesia bisa diartikan dengan itikat baik dalam membeli suatu produk asuransi jiwa. Siapapun yang menjadi peserta asuransi haruslah berangkat dari sebuah itikad yang baik bukan untuk memperoleh keuntungan semata.

Itikad baik (utmost good faith) menjadi bagian dari 4 prinsip asuransi jiwa karena memang faktanya banyak oknum nakal yang sengaja merekayasa kejadian supaya mendapatkan santunan. Hal seperti ini tentunya dapat mendatangkan kerugian pada perusahaan asuransi selaku penanggung.

Oleh sebab itu ketika hendak membeli suatu polis asuransi jiwa biasanya akan ditanyakan mengenai kondisi kesehatan dan harus dijawab dengan jujur. Contohnya kalau sakit jantung katakan sejujurnya jangan bohong dengan tujuan bisa memperoleh premi yang lebih murah.

Sebaliknya perusahaan asurasi selaku penanggung juga tidak boleh berbelit-belit dalam memberikan penjelasan sehingga mudah dipahami. Semua peraturan harus dijelaskan dengan transparan seperti besarnya premi, risiko yang ditanggung, cara mengajukan klaim, besarnya santuan dan sebagainya.

  • Idemnity

Melalui prinsip yang satu ini ditegaskan bahwa manfaat asuransi jiwa bagi pemegang polis adalah untuk mengembalikan kondisi finansial peserta jika terjadi suatu risiko kepadanya seperti sebelum terjadinya risiko tersebut.

Misalnya jika Anda sakit dan ternyata biaya perawatan medis menghabiskan dana Rp5.000.000 maka perusahaan asuransi akan mengganti sesuai nominal tersebut. Artinya simpanan uang Anda tidak perlu berkurang untuk membayar biaya perawatan RS.

Idemnity menjadi salah satu dari 4 prinsip asuransi jiwa yang paling sering dijadikan pertimbangan orang untuk menjadi peserta. Alasannya karena kita tidak pernah tahu kapankah suatu kejadian seperti sakit atau kecelakaan bisa terjadi.

Ketika hal tersebut terjadi maka Anda tidak perlu pusing menguras tabungan ataupun mencari pinjaman uang untuk biaya karena perusahaan asuransi sudah menanggungnya.

  • Proximate Cause

Perusahaan asuransi mempergunakan prinsip ini sebagai rujukan untuk menentukan suatu kondisi yang membuatnya menjadi penyebab utama terjadinya suatu risiko pada tertanggung. Rujukan tersebut nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mencairkan dana.

Dengan prinsip tersebut diharapkan tidak akan terjadi perselisihan sebagai akibat adanya salah tafsir mengenai suatu risiko. Oleh sebab itu mengacu pada prinsip proximate cause ini perusahaan asuransi akan memasukkan jenis risiko yang dijamin secara rinci melalui polis.

Konsep dalam Asuransi Jiwa

Sayangnya masih ada beberapa kalangan yang salah persepsi tentang penggantian pertanggungan oleh perusahaan asuransi. Mereka berpikir bahwa jika terjadi suatu risiko atas dirinya maka besarnya penggantian akan lebih besar daripada nilai premi yang dibayarkannya.

Itulah mengapa setiap calon nasabah perlu mengenal dan memahami 4 prinsip asuransi jiwa seperti yang sudah dijelaskan di atas. Dengan begitu Anda tidak akan salah persepsi dari awal dan mengetahui secara jelas apa saja risiko yang ditanggung dan berapa jumlah penggantiannya.

Tidak kalah pentingnya sebagai nasabah Anda juga harus paham tentang konsep asuransi jiwa yang terdiri dari :

  • The Law of Large Numbers

Konsep ini memiliki pengertian bahwa asuransi menjadi bentuk proteksi yang dibutuhkan saat dia menyadari akan adanya kemungkinan terjadinya suatu risiko. Kapanpun, dimanapun dan apapun profesi Anda risiko selalu hadir setiap saat.

Risiko yang mungkin dihadapi oleh seseorang memang berbeda-beda namun semuanya memiliki potensi yang sama. Sehingga penting untuk memberikan perlindungan melalui asuransi agar ketika risiko tertentu terjadi Anda bisa tetap tenang karena finansial terjaga.

Konsep the law of large number diibaratkan kita melempar koin dimana kemungkinannya adalah fifty-fifty alias 50% dalam sekali lemparan. Begitu juga dengan kemungkina risiko yang dapat menimpa kita dalam aktivitas sehari-hari kemungkinannya adalah 50%.

Semakin sering koin dilemparkan akan semakin besar juga kemungkinan gambar atau angka yang muncul sebagaimana risiko yang bisa terjadi pada Anda. Makin besar kemungkinan terjadinya risiko membuat orang makin menyadari kebutuhan akan proteksi diri lewat asuransi.

  • Mekanisme Proteksi

Perusahaan asuransi sebagai pihak yang menanggung risiko melakukanya sesuai mekanisme sebagai berikut :

Menyatukan orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama atas suatu asuransi dengan tujuan supaya bisa membagi risiko yang sama.

Mengumpulkan dana melalui premi asuransi dari sekelompok orang yang mempunyai kepentingan sama sebagaimana maksud di atas.

Membayarkan kompensasi atau penggantian kepada mereka yang mengalami risiko dan menyebabkan kerugian kepadanya.

Jadi secara garis besar konsep asuransi jiwa adalah memindahkan dampak kerugian yang mungkin terjadi atas diri seseorang sebagai bagian dari sekelompok orang kepada seluruh anggota yang lainnya.

Mengetahui 4 prinsip asuransi jiwa dan juga konsep mekanisme pertanggungan asuransi jiwa diharapkan mampu membuat orang semakin sadar pentingnya proteksi. Prinsip yang dijalankan sesuai kaidah membuat peserta atau tertanggung bisa merasakan manfaat asuransi jiwa seutuhnya.