Cara Menentukan Ahli Waris Dalam Asuransi Jiwa di Indonesia

Ahli Waris Dalam Asuransi – Penentuan ahli waris dalam asuransi jiwa tentunya tidak bisa dilakukan dengan sembarangan, ada aturan yang sudah mengatur mengenai ini. Anda tidak perlu khawatir dalam menentukannya, karena sudah diatur dalam hukum-hukum yang mengikat masing-masing individu.

Lalu bagaimana penentuan ahli waris dalam asuransi jiwa yang berlaku di Indonesia? Apa perbedaannya untuk individu yang berbeda?

Aturan dalam menentukan ahli waris di Indonesia cukup beragam. Dari beragamnya aturan itu dapat disimpulkan cara penentuan ahli waris seperti di bawah ini:

Sekilas Mengenai Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah salah satu produk asuransi yang memberikan manfaat kepada ahli waris ketika pemegang polis mengalami resiko kematian, kecelakaan, ataupun resiko lainnya yang ditanggung oleh asuransi tersebut.

Asuransi ini juga dapat disebut sebagai asuransi kematian, karena masyarakat umumnya memanfaatkan asuransi ini untuk mengantisipasi resiko kematian. Ketika pemegang polis meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh uang pertanggungan sesuai dengan yang disepakati.

Asuransi Jiwa Sebagai Warisan

Warisan adalah peninggalan kekayaan yang diberikan kepada ahli waris oleh orang yang meninggal dunia. Harta waris yang ditinggalkan dibagi menjadi dua, yaitu aset bergerak dan aset tidak bergerak.

Apakah manfaat dari asuransi jiwa merupakan sebuah warisan? Ada yang beranggapan bahwa asuransi bukan harta warisan. Anggapan itu adalah salah, karena asuransi jiwa dapat digunakan sebagai warisan kepada ahli waris yang ditinggalkan.

Asuransi bisa dikatakan adalah tabungan dari mendiang semasa hidup. Sehingga manfaat asuransi berupa uang pertanggungan dapat digunakan sebagai warisan kepada ahli waris.

Ada sebuah program asuransi jiwa yang khusus untuk memberikan warisan kepada ahli waris, yaitu program asuransi jiwa warisan. Dengan program ini, tertanggung akan dimudahkan dalam merencanakan warisan kepada ahli waris.

Program asuransi jiwa warisan atau asuransi warisan adalah gabungan dari asuransi jiwa berjangka dan asuransi jiwa seumur hidup, yang memiliki polis yang fleksibel dan nilai premi dapat ditarik kembali oleh pemegang polis saat masa pertanggungan telah habis.

Siapakah Ahli Waris Dalam Asuransi Jiwa

Ahli waris adalah orang yang mempunyai hubungan darah, hubungan perkawinan, atau hubungan silaturahmi dengan pewaris. Selain itu, untuk menjadi ahli waris, seseorang haruslah tidak terhalang oleh hukum.

Definisi tersebut berbeda dengan apa yang diterapkan di dalam asuransi jiwa. Agar manfaat dari produk dapat tersampaikan kepada orang yang tepat, aturan penentuan ahli waris dalam asuransi jiwa sedikit lebih rumit dari penjelasan singkat di atas.

Berikut aturan yang berlaku pada asuransi jiwa dan dasar hukum yang menaunginya:

Keluarga Sebagai Ahli Waris

Di dalam asuransi dikenal prinsip insurable interest yaitu keadaan di mana penerima manfaat asuransi mengalami kerugian karena tertanggung sebagai tulang punggung finansial keluarga meninggal dunia. Asuransi jiwa baru bisa berlaku jika memenuhi prinsip yang satu ini.

Para penerima manfaat akan mendapat manfaat dari program asuransi jiwa yang diikuti tertanggung. Maka, seseorang dijadikan sebagai ahli waris dalam polis asuransi ketika memiliki ketergantungan secara finansial terhadap tertanggung.

Maka, orang yang dapat menerima uang pertanggungan sebagai warisan adalah:

  • Istri atau suami
  • Anak

Namun bagaimana ketika tertanggung tidak menikah dan tidak memiliki anak? Jika demikian tetap kembali ke insurable interest, orang terdekat yang memiliki keturunan darah akan mendapatkan UP, yaitu:

  • Orang tua
  • Saudara kandung

Jika tidak memiliki keluarga di atas sebagai ahli waris, maka uang pertanggungan dapat diwariskan kepada keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah orang tua pewaris. Jika masih tidak ada, maka barulah anggota keluarga sedarah lainnya dapat ditunjuk sebagai penerima manfaat.

Peraturan penerima UP tidak berhenti hanya di situ, namun juga perlu memperhatikan isi polis. Penerima manfaat adalah orang-orang yang ditunjuk pemilik polis untuk menjadi ahli waris yang tertulis di dalam polis.

Bisa jadi orang-orang yang disebut di atas tidak menerima warisan karena tidak tertulis dalam polis.

Ahli Waris Lainnya

Prinsip insurable interest juga dapat terjadi antara tertanggung dengan sebuah lembaga atau organisasi.

Sebagai contoh jika tertanggung memiliki hutang ke bank yang belum lunas dan sebelum hutangnya lunas tertanggung meninggal dunia, maka bank mengalami kerugian finansial akibat meninggalnya tertanggung.

Sehingga antara bank dan tertanggung terdapat insurable interest. Di dalam kondisi ini, bank dapat mengajukan asuransi jiwa dengan tertanggung. Bank akan menjadi pemegang polis dan penerima manfaat.

Jika tertanggung meninggal dunia ketika hutangnya belum lunas, maka perusahaan asuransi jiwa akan membayar manfaat asuransi senilai hutang yang belum lunas tersebut kepada bank.

Dasar Hukum

Seseorang dinyatakan sebagai pewaris ketika secara resmi ditunjuk berdasarkan hukum yang berlaku dalam pembagian warisan. Hukum ini berasal dari hukum agama, hukum perdata, dan hukum adat.

Untuk hukum agama tentunya akan berbeda tergantung dari agama yang dianut oleh pemegang polis. Sebagai contoh di dalam Agama Islam, penentuan ahli waris didasarkan oleh Al Quran dan hadits.

Dalam Agama Islam, dari segi hubungan kekeluargaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ahli waris dari hubungan darah dan ahli waris dari sebab tertentu. Sebab tertentu yg dimaksud seperti hubungan pernikahan dan memerdekakan budak atau adanya perjanjian tolong menolong.

Selain itu ada juga dari segi bagian-bagian yang diterima, yang juga dibagi menjadi dua. Yang pertama adalah ahli waris yang mendapatkan bagian yg persentasenya sudah ditentukan di dalam Al Quran. Yang kedua adalah ahli waris yang menerima sisa bagian dari pembagian yang pertama.

Selanjutnya, menurut KUHPerdata, ada dua golongan yang dapat disebut sebagai ahli waris, yaitu:

  • Orang yang mendapat wasiat atau ditunjuk sebagai pewaris, menurut KUHPerdata Pasal 830.
  • Orang yang sedarah dengan pemegang polis dan orang yang terikat dengan pernikahan, menurut KUHPerdata Pasal 832.

Selain itu, menurut KUHPerdata, ahli waris dibagi menjadi empat golongan, yang sebelumnya sudah disebutkan pada sub judul “Keluarga Sebagai Ahli Waris”.

Berapa Nominal Manfaat Asuransi Jiwa?

Berapa uang asuransi kematian yang dipeorleh oleh setiap ahli waris? Untuk nominalnya sendiri tergantung dari perjanjian yang Anda sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi jiwa tentukan. Bisa dimulai dari puluhan juta rupiah hingga milyaran rupiah, tergantung kesepakatan.

Pastikan nominal uang pertanggungan yang akan Anda wariskan sesuai dengan kebutuhan warisan keluarga. Kebutuhan yang dimaksud seperti biaya pendidikan anak sampai dengan sarjana, biaya untuk melunasi hutang, ataupun biaya jangka panjang seperti modal usaha.

Untuk persentase pembagiannya Anda sendiri yang menentukan di dalam polis. Jika Anda bingung dalam menentukan pembagiannya, Anda dapat mengikuti aturan yang sudah ada, seperti aturan pembagian warisan dalam Agama Islam.

Dengan mengikuti aturan pembagian yang sudah ada akan mengurangi timbulnya konflik di dalam keluarga ketika melakukan pembagian harta warisan.

Itulah cara menentukan ahli waris dalam asuransi jiwa yang perlu untuk Anda ketahui. Usahakan agar pembagian warisan kepada tiap ahli waris sesuai dengan hukum yang berlaku agar proses pembagian lebih terkendali dan aman dari terjadinya konflik.