Jumlah Nasabah Asuransi Jiwa di Indonesia Tumbuh di Kuartal I 2022

Nasabah Asuransi – AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) telah melaporkan data baru terkait dengan jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia. Disebutkan bahwa jumlah ini tumbuh menjadi 75,45 juta orang. Ada peningkatan lebih dari 10 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 60an juta orang.

Dari jumlah nasabah tersebut, tercatat pendapatan perusahaan asuransi menurut AAJI adalah Rp62,27 triliun. Ini adalah total pendapatan yang diterima oleh industri asuransi jiwa yang dihasilkan dari pendapatan premi serta hasil investasi nasabah.

Peningkatan baik dari jumlah nasabah maupun pendapatan ini bisa disebabkan akibat pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Bisa juga karena masyarakat banyak yang mulai tertarik dengan produk-produk asuransi jiwa.

Pertumbuhan Jumlah Nasabah Asuransi Jiwa di Indonesia

Tercatat di kuartal I tahun 2022 ini total pendapatan premi didominasi dari premi reguler. Kontribusinya mencapai 91,6% dari seluruh pendapatan premi asuransi jiwa. Adapun jumlah tertanggung juga mengalami peningkatan dengan total mencapai 75,45 juta orang.

Menurut Budi Tampubolon yang merupakan Ketua Dewan Pengurus AAJI, ini disebabkan karena kesadaran masyarakat Indonesia yang meningkat terhadap pentingnya fungsi proteksi dari perusahaan asuransi jiwa. Masih menurutnya, karena kondisi pandemi ini, daya beli nasabah masih terbatas.

Jumlah nasabah asuransi ini, masih menurut Budi Tampubolon, juga diperbanyak oleh kalangan low dan middle income. Artinya, jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia ini mulai merata, tidak hanya kalangan menengah atas, tetapi juga menengah bawah.

Selain karena kesadaran masyarakat, Budi juga mengatakan bahwa seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi di tanah air, maka ini juga turut mendukung pertumbuhan dan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi.

Budi juga menyebutkan jika total pendapatan premi di kuartal pertama tahun 2022 ini mencapai Rp48,99 triliun. Dari angka ini, diketahui pendapatan premi reguler atau weighted ini mendominasi dengan besaran mencapai 91,6%.

Selain itu, pendapatan premi dari asuransi jiwa syariah juga telah mengalami peningkatan. Pertumbuhannya bahkan mencapai 18,2%.

Total Polis Meningkat

Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa, mencatat total keseluruhan polis dari juga meningkat di kuartal I 2022 ini. Besarnya hingga 17,4% atau sebanyak 20,87 juta polis.

Di sisi lain, pihak tertanggung juga mengalami peningkatan hingga 11 juta orang. Berarti, pertumbuhannya sebesar 18,1%. Pertumbuhan ini bisa dikatakan cukup besar di tengah pandemi Covid-19.

Dengan demikian, industri asuransi telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 75,45 juta orang di Indonesia. Adapun secara keseluruhan uang pertanggungan dari jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia ini mencapai Rp4.245,01 triliun.

Untuk jumlah manfaat yang telah dibayarkan kepada nasabah di kuartal I 2022 ini mencapai Rp43,35 triliun. Uang pertanggungan ini telah dibayarkan pada penerima yang telah melakukan klaim berjumlah lebih dari 5,3 juta orang. Disebutkan, ini adalah bentuk komitmen dan tanggungjawab industri asuransi.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa apa yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa industri ini (asuransi jiwa) adalah industri yang likuid. Sehingga komitmen industri ini adalah turut memberikan ketahanan ekonomi khususnya di level keluarga.

Bukti komitmen ini juga terlihat dari manfaat kesehatan yang telah diterima oleh pemegang polis atau tertanggung. Apalagi sejak Covid-19 varian Omicron menyerang Indonesia. Tercatat klaim kesehatan yang telah cair diberikan pada 3 juta lebih penerima manfaat.

Dari 3 juta tertanggung ini, dana yang telah dikeluarkan adalah sebesar Rp3,32 triliun atau mencapai 28,3% di kuartal I tahun 2022 ini. Angka ini masih bisa terus naik mengingat sejak Maret 2020 saja, untuk klaim yang sama totalnya sudah mencapai Rp9 triliun.

Pembayaran klaim ini juga dikatakan Budi sebagai bentuk komitmen dan keseriusan industri asuransi dalam membantu masyarakat tanah air di masa sulit karena pandemi Covid-19. Sehingga walau dalam kondisi sulit, akibat Omicron, industri asuransi tetap membayarkan klaim sesuai dengan kesepakatan.

Masih menurut Ketua Dewan Pengurus AAJI tersebut, langkah ini juga sekaligus menjadi bukti bahwa industri asuransi telah ikut berpartisipasi secara aktif untuk membantu program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Nilai Investasi Meningkat

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga telah melaporkan data jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia dari sisi investasinya. Seperti diketahui bahwa produk asuransi jiwa juga bisa dijadikan sebagai cara investasi. AAJI mengatakan bahwa investasi pada industri asuransi jiwa juga mengalami peningkatan.

Total dana investasi yang berhasil dikelola oleh industri asuransi ini mencapai Rp545,79 triliun. Tentu saja, seiring dengan jumlah nasabah yang meningkat, maka angka investasi ini juga mengalami peningkatan. Jika dibanding tahun lalu, maka peningkatan ini berkisar di 6,8%.

Adapun hasil investasinya juga mengalami pertumbuhan lebih dari 3 kali lipat, yakni 347,9% dengan nilai rupiah mencapai Rp10,81 triliun. Pertumbuhan ini seirama dengan peningkatan IHSG yang tadinya 5.985,5 naik menjadi 7.071,4.

Berkontribusi Pada Pembangunan Negara

Dana kelola investasi baik secara langsung maupun tidak, turut andil dan berkontribusi pada pembangunan negara. Ada sekitar 29,6% dana kelola investasi yang kemudian dialokasikan pada instrumen yang turut andil dalam pembangunan Indonesia. Misalnya obligasi, Surat Berharga Negara (SBN) dan sukuk.

Jumlah persen tersebut didukung dengan penempatan investasi pada SBN yang juga ikut tumbuh sebesar 37,5%. Nilainya bahkan mencapai Rp123,03 triliun.

Hal yang mungkin jarang diketahui adalah bahwa dana kelola investasi yang ditempatkan dengan benar, memiliki peran penting untuk menjaga stabilitas pasar modal di tanah air.

Tercatat pada kuartal I tahun 2022 ini, total penempatan dana pada reksadana dan instrumen saham bahkan tembus Rp306,53 triliun. Kontribusinya dilaporkan sebesar 56,2% dari semua jumlah investasi.

Jumlah Nasabah Asuransi Jiwa di Indonesia Bisa Tumbuh Sepanjang 2022

Nasabah asuransi Jika dilihat dari tren di kuartal I tahun 2022 ini, di mana bagi industri asuransi ini dianggap tren positif, maka bukan hal yang mustahil jika angka ini akan terus tumbuh. Pertumbuhan ini bisa disebabkan karena beberapa hal.

Misalnya karena pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat masyarakat sadar bahwa mereka bisa terkena virus ini kapan saja. Oleh sebab itu, seperti yang disebutkan di awal, bahwa adanya covid ini kemudian mendorong masyarakat untuk membeli produk asuransi jiwa.

Selain itu, Nasabah asuransi meningkat bisa juga disebabkan karena ekonomi negara mulai membaik yang kemudian berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat. Ketika pendapatan mulai membaik, tidak sedikit orang yang kemudian mulai memikirkan risiko dengan menjadi peserta asuransi jiwa.

Berbagai produk asuransi jiwa yang menarik juga membuat masyarakat akhirnya membelinya. Sebagai contoh seperti asuransi jiwa syariah yang menyasar pasar masyarakat muslim. Tren produk dengan label syariah ini pun mengalami peningkatan di kuartal I 2022.

Oleh sebab itu, pertumbuhan jumlah nasabah asuransi jiwa di Indonesia sangat dimungkinkan untuk terus mengalami pertumbuhan. Jika di kuartal I saja sudah sedemikian besar, maka di kuartal berikutnya hingga akhir tahun peningkatan ini bisa sangat fantastis.